Menu

Mode Gelap

News

Pejabat DiSumsel Akui Terima Uang Ijon Proyek Pembangunan

badge-check


Pejabat DiSumsel Akui Terima Uang Ijon Proyek Pembangunan Perbesar

Diduga salah satu pejabat di kabupaten / Kota di Sumatera Selatan menerima uang ijon untuk proyek di sebuah dinas yang di pimpinannya

Dari rekaman pembicaraan yang berdurasi 49menit 55 detik pejabat tersebut mengakui telah menerima uang sebesar 300 juta dari pengusaha dan uang tersebut sudah dibagi bagikan

Dari rekaman tersebut Pejabat tersebut mengakui telah menerima uang dari pengusaha

Berikut petikan rekaman tersebut

Pejabat : ya, benar uang sudah diterima dan di gunakan untuk keperluan operasional, duit ini memang digunakan,

Nanti dibayar dengan proyek jalan setapak dan lain lain,

Pengusaha : kami sudah menyerahkan duit sebenarnya 400 juta dan dijanjikan beberapa proyek di PU,

Pejabat : saya hanya menerima 300 juta, dan itu sudah digunakan untuk operasional, pertama 150 juta diserahkan, dan proyek itu dibatalkan karena tidak diurus yang bersangkutan.

Pengusaha : Kami disini untuk menagih uang yang sudah kami serahkan melalui rekanan sebanyak dua kali sebesar 200 juta.

Kami sudah kehilangan duit dan proyek yang dijanjikan tidak ada dan kabarnya dibatalkan, jadi kami kesini untuk menagih uang kami kembali dan mencari solusi terbaik, kami ingin jaminan uang kami kembali

Pejabat : sebenarnya ada 5 proyek yang dipisah pisah, tapi yang bersangkutan tidak mau mengambil nya. Nanti saya akan berbicara dengan bersangkutan bagaimana baiknya.

Sementara ini Redaksi Ur-ban id lagi menelusuri kebenaran rekaman tersebut kapan dan dimana posisi rekaman itu dibuat

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Muba Tewas Dibunuh Perampok, Mayatnya Disimpan di Tandon Air

20 Januari 2026 - 18:40 WIB

Tak Teken Kontrak, Dua Kades Terancam Dipecat Tidak Hormat dari PPPK Paruh Waktu

20 Januari 2026 - 18:20 WIB

Kasus HIV/AIDS di Sumsel Turun, Tapi Palembang Masih Jadi Episentrum Penularan

20 Januari 2026 - 18:00 WIB

Eks Wawako Palembang dan Suaminya Dituntut Penjara 8,5 Tahun di Kasus Korupsi PMI

20 Januari 2026 - 17:40 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng PPSDM Migas Cepu, Perkuat SDM Lokal Sektor Energi

20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di News