Menu ✖

Mode Gelap

News

Patuh Bayar Pajak, RS RK Charitas Raih Penghargaan dari BPPD

badge-check


Kepala BPPD Palembang saat menyerahkan plakat penghargaan kepatuhan pajak kepada RS RK Charitas Perbesar

Kepala BPPD Palembang saat menyerahkan plakat penghargaan kepatuhan pajak kepada RS RK Charitas

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit RK Charitas. Hal ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kota Palembang atas kepatuhan pajak yang telah dilakukan rumah sakit tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan RS RK Charitas merupakan salah satu wajib pajak yang patuh dalam mebayarkan pajak parkirnya ke kas pemerintah daerah.

“Charitas menjadi perusahaan kedua yang menerima penghargaan dari BPPD Kota Palembang. Dengan harapan diberikan penghargaan ini, dapat memotivasi wajib pajak (WP) lain, untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Sulaiman bilang, sebelumnya ada perusahaan reklame PT Ade Kartika yang teah mendapatkan penghargaan serupa. Menurutnya, kedepan BPPD juga akan memberikan penghargaan kepada setiap perusahaan yang dinilai patuh membayar pajak.

Jajaran BPPD Palembang bersama dengan RS RK Charitas

Menurutnya, kriteria untuk meraih penghargaan ini diantaranya adalah, mulai dari keterbukaan omzet, ketaatan pembayaran dan stabil. Dengan adanya apresiasi ini, BPPD berharap kedepan tidak ada lagi permainan didalam memungut pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, demi pemerataan pembangunan.

“Kita minta kedepan WP dapat bekerjasama dengan pemerintah. Karena masih banyak pajak-pajak lain yang perlu ditingkatkan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plh Direktur RS RK Charitas, Suster Patricia mengaku siap mendukung apa yang menjadi program pemerintah termasuk pajak. Apalagi, membayar pajak merupakan wujud mendukung pembangunan daerah.

“Menjadi wajib pajak yang patuh, adalah cara kami mendukung apa yang diprogramkan pemerintah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News