Menu

Mode Gelap

News

Akhir Tahun 2020, Kominfo Muba Tingkatkan PAD Rp 624.750.231

badge-check


Akhir Tahun 2020, Kominfo Muba Tingkatkan PAD Rp 624.750.231 Perbesar

SEKAYU- Prestasi dan kontribusi positif berhasil dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba di penghujung tahun 2020.

Capaian membanggakan ini ditunjukan Dinkominfo Muba dengan berhasil menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp624.750.231.

Capaian Dinkominfo Muba yang kini dipimpin Kadin Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020.

“Kominfo Muba langsung action dan mengadakan sosialisasi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi yang bergerak di Muba, dan hasilnya Dinkominfo Muba berhasil menyokong PAD mencapai Rp624.750.231,” ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.

Lingga menjelaskan, sumber PAD tersebut berasal dari restribusi menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba.

“Kami ucapkan Terima kasih kepada perusahaan yang telah komitmen membayar retribusi, dan bagi perusahaan yang belum menuntaskan untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba,” tegasnya.

Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini menambahkan, sedikitnya ada 9 perusahaan telekomunikasi yang turut andil membayar retribusi menara. “Tujuh di antaranya sudah membayar, tinggal 2 perusahaan lagi,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengingatkan agar para perusahaan telekomunikasi patuh dan komitmen untuk membayar retribusi menara.

“Saya ucapkan terima kasih dengan kerja keras Kominfo Muba yang andil maksimal meningkatkan PAD Muba,” ungkap Kepala Daerah Inovatif 2020 ini

Diketahui, adapun Perusahan Telekomunikasi yang dituntut untuk membayar retribusi menara di Muba yakni diantaranya PT Profesional Indonesia (PROTELINDO), PT Centratama Menara Indonesia, PT Telkomsel, PT Daya Mitra Telekomunikasi, PT Indosat Ooredoo, PT Inti Bangun Sejahtera, PT Solusi Tunas Pratama, PT Tower Bersama Group, dan PT KIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2 Warga Negara Pakistan Dideportasi Imigrasi Sumsel karena Beri Keterangan Palsu saat Urus Izin Tinggal

23 Juni 2026 - 21:03 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Tewas Tenggelam di Sungai Usai Kabur Dikejar Polisi

23 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 - 14:45 WIB

Trending di News