Menu ✖

Mode Gelap

News

Aksi Vandalisme Viral di Simpang Charitas, Polisi Siap Kejar Pelaku

badge-check


Aksi vandalisme yang merusak mural di kawasan Simpang Charitas, Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Aksi vandalisme yang merusak mural di kawasan Simpang Charitas, Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang – Aksi coret-coret fasilitas umum yang terekam dan viral di media sosial tak hanya memicu kecaman warganet, tetapi juga menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Peristiwa yang terjadi di kawasan lampu merah Simpang Charitas, Palembang, kini tengah dalam penanganan serius pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar luas di Instagram, terlihat sejumlah pemuda dengan santai mencorat-coret dinding di area publik. Aksi tersebut dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk pelanggaran yang berdampak langsung terhadap wajah kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut, langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak yang dirugikan, termasuk pemilik bangunan dan pemerintah daerah.

“Kami prihatin dengan kejadian ini karena jelas merusak keindahan kota. Saat ini kami sedang berkoordinasi dan akan menindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya, Rabu (26/3/2026).

Menurutnya, vandalisme bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi. Apalagi jika dilakukan di ruang publik yang seharusnya dijaga bersama.

Polisi pun memastikan proses penyelidikan tengah berjalan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Jika terbukti, mereka berpotensi dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari denda hingga pidana.

Fenomena vandalisme sendiri kerap menjadi masalah berulang di kota-kota besar, termasuk Palembang. Selain merusak fasilitas umum, aksi ini juga menimbulkan kesan kumuh dan menurunkan kenyamanan masyarakat.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan, termasuk melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Upaya kolektif dinilai penting agar ruang publik tetap terjaga dan nyaman bagi semua.

“Silakan laporkan melalui layanan 110 jika menemukan kejadian seperti ini. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumsel Dobrak 40 Titik Sarang Narkoba dalam Seminggu

17 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sapu Bersih Sarang Narkoba di 3-4 Ulu, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan dan Tata Lingkungan

17 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Asa Baru dari Kota Tertua: Ketika Angka Kemiskinan Palembang Terus Terkikis

17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Optimalkan Operasional Penyaluran BBM untuk Atasi Barisan Kendaraan di Sulawesi Utara

17 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Siagakan Operasional 24 Jam untuk Percepat Pemulihan Layanan BBM di Bali

17 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Trending di News