Menu

Mode Gelap

News

Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN Palembang

badge-check


Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa)

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, menangkap seorang anggota DPRD Palembang berinisial D, karena diduga menjadi bandar narkoba.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan, mengatakan D ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 30 kilogram sabu di Jalan Suekarno Hatta, Palembang, dan penangkapan 13 kilogram di Bus PO Pelangi di Tasikmalaya, Jawa Barat Rabu (16/9).

“Kita sudah lama mengintai D ini, yang bersangkutan ditangkap bersama 5 rekannya yang lain hari ini di Palembang,” katanya, Selasa (22/9).

“Untuk barang bukti yang sudah di hitung ada 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Rincinya masih kita hitung,” katanya.

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya juga D akan dibawa tim BNN RI untuk pengembangan terkait jaringannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Penjara Dihapus, Pelanggaran Perda Kini Didenda hingga Rp10 Juta

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Sumsel Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Tancap Gas 2026, Ratu Dewa Optimis Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera

13 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Palembang Berkomitmen untuk Mewujudkan Kota Ramah Disabilitas

13 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Punya Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Lahirkan Bayi di Teras Musala

13 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di News