Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN Palembang

0
Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa)

Urban ID - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, menangkap seorang anggota DPRD Palembang berinisial D, karena diduga menjadi bandar narkoba.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan, mengatakan D ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 30 kilogram sabu di Jalan Suekarno Hatta, Palembang, dan penangkapan 13 kilogram di Bus PO Pelangi di Tasikmalaya, Jawa Barat Rabu (16/9).

“Kita sudah lama mengintai D ini, yang bersangkutan ditangkap bersama 5 rekannya yang lain hari ini di Palembang,” katanya, Selasa (22/9).

“Untuk barang bukti yang sudah di hitung ada 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Rincinya masih kita hitung,” katanya.

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya juga D akan dibawa tim BNN RI untuk pengembangan terkait jaringannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here