Menu

Mode Gelap

News

Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN Palembang

badge-check


Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa)

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, menangkap seorang anggota DPRD Palembang berinisial D, karena diduga menjadi bandar narkoba.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan, mengatakan D ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 30 kilogram sabu di Jalan Suekarno Hatta, Palembang, dan penangkapan 13 kilogram di Bus PO Pelangi di Tasikmalaya, Jawa Barat Rabu (16/9).

“Kita sudah lama mengintai D ini, yang bersangkutan ditangkap bersama 5 rekannya yang lain hari ini di Palembang,” katanya, Selasa (22/9).

“Untuk barang bukti yang sudah di hitung ada 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Rincinya masih kita hitung,” katanya.

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya juga D akan dibawa tim BNN RI untuk pengembangan terkait jaringannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Kunker Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel ke Kantor Kecamatan Kelekar Muara Enim

19 Juni 2026 - 19:06 WIB

Tumpukan Uang Rp 219 Miliar Hasil Pengembalian Terdakwa Korupsi Kredit Bank BUMN di Sumsel

19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Oknum ASN KSOP Palembang Jadi Tersangka Kasus Pungli Kapal yang Melintas di Perairan Sungai Musi

19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumsel–Bea Cukai Bongkar Jalur Narkoba Tambang, Amankan 11.443 Pil Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

19 Juni 2026 - 17:18 WIB

Trending di Headline