Menu ✖

Mode Gelap

News

Bantuan Polri untuk Korban Banjir Demak dan Kudus Diperpanjang

badge-check


Bantuan Polri untuk Korban Banjir Demak dan Kudus Diperpanjang Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, memberangkatkan 110 personel dalam misi kemanusiaan untuk membantu penanggulangan banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

“Tim ini terdiri dari dokter, konselor trauma healing, hingga Polwan. Bantuan kemanusiaan ini akan dilanjutkan dan dioptimalkan jika warga masih memerlukan,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

Dedi meninjau langsung pelaksanaan misi kemanusiaan dan memantau kondisi warga di pengungsian. “Masih banyak warga yang berada di titik-titik pengungsian,” ungkapnya.

Banjir juga melanda Kudus, menyebabkan warga mengungsi. Di Demak, area permukiman masih terendam banjir sekitar 40 cm. Dedi dan rombongan menerobos banjir untuk mencapai titik-titik terdampak.

“Kami prihatin atas kejadian ini. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Dedi.

Tim Misi Kemanusiaan Polri terdiri dari 20 dokter, 50 konselor trauma healing, 30 Polwan siaga bencana, dan 10 anggota humas Polri.

Misi kemanusiaan dijadwalkan dari Jumat (22/3) hingga Senin (25/3). Namun, Dedi menegaskan, “Kalau memang posko kesehatan dan trauma healing masih diperlukan, bantuan ini akan dilanjutkan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Palembang, Penerbangan ke Singapura hingga Kuala Lumpur Terdampak

10 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kala Nurani ASN Palembang Merangkul Warga Terdampak Asap: Himpun 5 Ton Beras Bantuan

10 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Cairan dari Brasil Diuji untuk Karhutla Sumsel, Lahan Diklaim Lembap hingga 3 Hari

10 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

10 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Predator Anak Berkedok Pembina Pramuka di Palembang Dibekuk, 8 Siswa Jadi Korban Asusila

10 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Trending di Headline