Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

badge-check


Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Perbesar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Tersangka berinisial PW, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (26/1/2024).

PW merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tahun 2022. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.

“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

Ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD. FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD adalah Direktur PT Viral Blast Global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

2 Juli 2026 - 20:44 WIB

Respons Cepat BPBD, Karhutla di Muba Padam Setelah 30 Kali Water Bombing

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Bayi Perempuan Sehari Lahir Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Banyuasin

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Jalani Penilaian di Akhir Tahun Ini

2 Juli 2026 - 15:30 WIB

755 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Trending di News