Menu

Mode Gelap

News

Bidan di Lahat Akui Live di Aplikasi Tanpa Busana Sudah Lebih Dari Tiga Kali

badge-check


Bidan di Lahat Akui Live di Aplikasi Tanpa Busana Sudah Lebih Dari Tiga Kali Perbesar

Warga kabupaten Lahat, Sumatra Selatan dibuat heboh seorang bidan berinisial AWM (23) yang menampilkan dirinya bugil di depan kamera lewat aplikasi live.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi mengatakan dengan kejadian itu langsung memeriksa bidan dan menelusuri video-video live-nya yang banyak tersebar di media sosial (boom live).

“Kami baru memeriksa bidannya dan yang
bersangkutan masih menjadi saksi,” ujar, Rabu (26/8).

Dirinya mengungkapkan dari pengakuan Bidan saat diperiksa, jika live itu sudah dilakukan lebih dari tiga kali

“Yang bersangkutan sudah mengakui jika perempuan dalam video live yakni dirinya, “ungkap, Kurniawi.

Selain itu, diakui AWM termotivasi mengunggah video tak senonoh karena dalam satu kali live di aplikasi media sosial tersebut dapat meriah keuntungan yang besar.

“Dari pengakuannya juga dari live ada uangnya kalau banyak yang menonton dan memberikan reward. Namun, uang tersebut belum pernah ditarik oleh saksi,” jelas dia.

Kurniawi menilai, saksi dapat ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait konten pornografi yang disebarkannya olehnya. Pihaknya pun sudah mengamankan barang bukti seperti kacamata, handphone dan beberapa barang bukti lain.

“Untuk yang bersangkutan masih UU ITE yang kami pakai. Dia masih sebagai saksi dan kita periksa sudah 2 hari lalu,” kata dia.

Untuk diketahui, bidan merupakan warga Lahat yang bertugas sebagai honorer di salah satu puskesmas di kabupaten Lahat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News