Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Bukan Senang Atas Penderitaan: Wali Kota Ratu Dewa Tegaskan “Enjoy” Berarti Tetap Tenang dan Fokus Lindungi Warga saat Krisis

badge-check


Bukan Senang Atas Penderitaan: Wali Kota Ratu Dewa Tegaskan “Enjoy” Berarti Tetap Tenang dan Fokus Lindungi Warga saat Krisis Perbesar

Palembang — Pemerintah Kota Palembang menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan mengenai pernyataan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam merespons bencana kabut asap dan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

​Penggunaan kata “enjoy” yang sempat menuai sorotan ditegaskan bukan berarti merasa senang, nyaman, atau acuh terhadap penderitaan warga.

Istilah tersebut merujuk pada prinsip kepemimpinan: seorang pemimpin harus tetap tenang, tidak panik, dan memegang kendali penuh agar dapat mengambil keputusan yang tepat di tengah krisis.

​Makna Sebenarnya: Ketenangan Pemimpin untuk Solusi Nyata

​Di saat masyarakat berjuang menghadapi ancaman kabut asap, risiko kesehatan, serta kelangkaan air bersih, kepanikan dari seorang kepala daerah justru akan memperburuk keadaan. Ketenangan seorang pemimpin adalah modal utama agar koordinasi penanganan darurat berjalan terarah dan bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan tepat waktu.

​Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan keprihatinan dan rasa empatinya kepada seluruh warga.

​“Tidak ada kata ‘enjoy’ dalam arti senang atau nyaman ketika warga sedang menderita. Yang saya maksud adalah seorang pemimpin harus tetap tenang dan mampu mengendalikan diri dalam menghadapi krisis. Kalau pemimpin ikut panik, tentu akan lebih sulit mencari solusi dan mengambil keputusan yang tepat. Ketegaran itu bukan berarti tidak peduli, melainkan cara untuk tetap fokus bekerja melindungi masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

​Ratu Dewa menambahkan bahwa ketenangan tersebut harus langsung diwujudkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

​“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, terutama terhadap dampak asap, kesehatan anak-anak, dan kebutuhan air bersih. Karena itu, Pemkot Palembang terus berkoordinasi dan bekerja bersama seluruh pihak untuk menangani persoalan ini. Kami tidak menganggap kondisi ini ringan, tetapi justru berusaha tetap fokus agar langkah penanganannya tepat,” ujarnya.

Langkah Konkret Pemkot Palembang di Lapangan

​Sebagai wujud tanggung jawab perlindungan warga, Wali Kota telah menginstruksikan jajaran Pemkot Palembang untuk menjalankan aksi darurat berikut:

​Layanan Kesehatan & Pembagian Masker

Seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan disiagakan 24 jam untuk melayani warga bergejala ISPA. Pembagian masker gratis diprioritaskan untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

​Penanganan Karhutla & Distribusi Air Bersih

Tim gabungan memperkuat koordinasi dengan Satgas Karhutla, menggiatkan penyiraman jalan raya secara berkala untuk menekan debu asap, serta menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.

​Perlindungan Anak Sekolah

Kegiatan belajar mengajar disesuaikan dan aktivitas luar ruangan dihentikan sementara jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masuk kategori tidak sehat.

​Respon Cepat Laporan Warga

Seluruh jajaran perangkat daerah diinstruksikan memantau wilayah masing-masing secara aktif dan merespons cepat setiap aduan atau kebutuhan masyarakat.
​Imbauan Sinergi dan Pemberitaan Berimbang

​Pemkot Palembang mengajak seluruh insan pers dan pengelola media massa untuk menyampaikan berita secara utuh dan berimbang. Pemotongan konteks pernyataan pejabat publik diharapkan tidak terjadi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah kondisi masyarakat yang sedang prihatin.

​Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau warga untuk terus menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar rumah tanpa masker, serta saling peduli menjaga keselamatan bersama hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ojol di Palembang Meninggal Saat Kabut Asap, Deru: Penyebabnya Harus Dibuktikan Lewat Autopsi

6 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Bukan Tunggu Warga Sakit, Epidemiolog Minta ISPU Jadi Dasar Kebijakan

6 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dimulai untuk Bebaskan Palembang dari Banjir

5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Laporkan Wali Kota Pagaralam, Tanah Pesantren Rp210 Juta Jadi Sengketa

5 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Lawan Karhutla, Gubernur Sumsel Janjikan Rp 10 Juta bagi Warga yang Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

5 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Trending di Headline