Menu

Mode Gelap

News

Caleg Separtai di Palembang Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara 

badge-check


					Caleg Separtai di Palembang Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara  Perbesar

Merasa dirugikan, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat Dapil 2 Kota Palembang Heru Darmawan melalui Tim Suksesnya, Imran Heryadi melaporkan dugaan penggelembungan suara caleg separtainya kepada Bawaslu Kota Palembang, Jumat (10/5).

Imran Heryadi mengatakan, telah terjadi dugaan penggelembungan suara oleh salah satu caleg yang separtai dengan Heru Darmawan. Akibat dugaan penggelembungan suara tersebut, Heru Darmawan yang sedianya meraih suara terbanyak kedua harus kandas.

“Di dapil 2 itu Demokrat mendapat 2 kursi. Nah harusnya Heru Darmawan yang jadi setelah Mulyadi (caleg suara terbanyak pertama), namun karena adanya penggelembungan suara yang dilakukan caleg lain nomor 2 jadi perolehan suara kita diurutan ketiga,” bebernya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Palembang disertai sejumlah bukti yang kuat. Diantaranya salinan C1 Plano di TPS 02, 34, 48, 51 dan 52 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Salinan C1 plano TPS 25, 29 dan 31 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar. Selain itu bukti lainnya yaitu salinan DAA1 Plano Kelurahan Sarijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar serta DAA1 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Kami temukan dugaan penggelembungan suara itu dibeberapa TPS. Yang mana C1 Plano berbeda dengan DA1 Plano. Kami tidak bisa melaporkan dugaan penggelembungan ini saat rekapitulasi di KPU Palembang, karena kami tidak ada saksi, yang ada hanya saksi partai,” katanya.

Setelah laporan ini, pihaknya berharap Bawaslu segera memproses laporannya. “Kami mohon laporan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.

Komisioner Bawaslu Palembang, Eko Kusnadi mengatakan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihaknya akan melakukan kajian. Jika mencukupi alat bukti, akan diproses sesuai peraturan Bawaslu. (bo)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Transparansi Anggaran Diperkuat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sumsel Disetujui

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

8 Juli 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

7 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sekda Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

7 Juli 2025 - 19:19 WIB

Trending di News