Menu

Mode Gelap

News

Dari 5.834 Tunggakan Pajak, 900 Kendaraan di Sumsel Lunas Berkat SIGUNTANG MENYAPA

badge-check


Kepala Bapenda Sumsel Ahmad Rizwan saat mengecek pajak kendaraan yang sedang parkir. Foto : Bapenda Sumsel Perbesar

Kepala Bapenda Sumsel Ahmad Rizwan saat mengecek pajak kendaraan yang sedang parkir. Foto : Bapenda Sumsel

Palembang – Pendekatan tak biasa dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Melalui program SIGUNTANG MENYAPA, petugas tidak lagi menunggu wajib pajak datang, melainkan aktif turun langsung ke titik-titik keramaian.

Selasa (5/5/2026), layanan ini hadir di sejumlah pusat aktivitas warga seperti Mal Palembang Square (PS), Mal Palembang Icon (PI), hingga Kolam Renang Lumban Tirta. Kolaborasi ini melibatkan Bapenda Sumsel, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Sumsel.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan strategi jemput bola ini dirancang untuk memangkas hambatan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dari pada masyarakat harus datang ke kantor, kami yang hadir langsung. Ini cara efektif membangun kesadaran sekaligus mempermudah akses layanan,” ujarnya.

Program yang diinisiasi sejak diluncurkan Gubernur Sumsel Herman Deru ini menunjukkan sinyal positif. Berdasarkan data aplikasi SIGUNTANG per 5 Mei 2026, dari 5.834 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak, sekitar 900 unit telah melunasi kewajibannya—setara 15,42 persen.

Meski baru dua kali digelar, capaian tersebut dinilai menjadi indikator awal keberhasilan pendekatan langsung ke masyarakat. Rizwan menyebut respons warga cukup tinggi, terutama di lokasi dengan mobilitas padat.

“Ini baru permulaan. Dengan intensitas yang terus kami tingkatkan, kami optimistis kepatuhan akan terus naik,” katanya.

Ke depan, SIGUNTANG MENYAPA tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan, tetapi juga kantor pemerintahan, pasar tradisional, rumah sakit, hingga lingkungan perusahaan swasta dan BUMN.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, pemerintah berharap kesadaran pajak tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di News