Menu ✖

Mode Gelap

News

Disdik Sumsel Tunggu Instruksi, Wacana Sekolah Daring Imbas Kebijakan WFA Masih Dikaji

badge-check


Sekolah (Dok. Istimewa) Perbesar

Sekolah (Dok. Istimewa)

Palembang — Rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disertai sistem pembelajaran daring di sekolah mulai April 2026 mulai menuai perhatian di daerah. Namun, hingga kini implementasinya masih menunggu kejelasan teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah konkret karena belum adanya petunjuk resmi terkait mekanisme pelaksanaan, khususnya di sektor pendidikan.

“Kami masih mengkaji berbagai kemungkinan yang bisa diterapkan. Namun, untuk teknisnya memang belum kami terima,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Menurutnya, kebijakan yang menggabungkan WFA dengan pembelajaran daring menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah perubahan sistem belajar. Disdik Sumsel kini tengah memetakan sejumlah opsi sebagai langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Mondyaboni menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Sebab, penerapan pembelajaran daring memerlukan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari infrastruktur teknologi, kesiapan tenaga pendidik, hingga akses siswa terhadap perangkat dan jaringan internet.

“Kami belum mendapatkan kisi-kisi atau gambaran awal dari pusat. Jadi semua masih dalam tahap menunggu,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Helikopter Disiapkan untuk Padamkan Karhutla Sumsel

9 Oktober 2026 - 17:00 WIB

September Jadi Bulan Terburuk ISPA di Sumsel, Lebih dari 52 Ribu Warga Terdampak

9 Oktober 2026 - 16:25 WIB

BMKG Prediksi Palembang Minim Hujan Selama Sepekan Ini

9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Kekeliruan Hukum, Lima Perangkat Daerah di Palembang Dikawal Kejari

8 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Trending di News