Urban ID - Isu mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 marak beredar saat ini.
Untuk di kota Palembang sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan tidak ada WNA yang memiliki e-KTP Elektronik.
“Tidak itu tidak ada WNA yang memiliki e-KTP Palembang. Kami sampai saat ini belum menemukan WNA yang punya e-KTP,” kata Sekeretaris Disdukcapil Palembang, Santi Zahara, Senin (11/3).
Santi mengatakan pihaknya memastikan semua yang terdaftar e-KTP di Disdukcapil semuanya warga Palembang dan tidak ada WNA. “100 persen yang punya e-KTP itu semuanya warga Palembang tidak ada WNA,” pungkasnya. (Bowok)