Menu

Mode Gelap

News

DPRD Sumsel Terima LKPJ 2025, Tapi Catatan Menumpuk: Kinerja Pemprov Belum Sepenuhnya Beres

badge-check


DPRD Sumsel Terima LKPJ 2025, Tapi Catatan Menumpuk: Kinerja Pemprov Belum Sepenuhnya Beres Perbesar

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna, Senin (20/4/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin Nopianto, dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekda Edwar Chandra, serta jajaran OPD.

Secara formal, DPRD menyatakan menerima LKPJ 2025. Namun, di balik keputusan itu, tumpukan catatan dan rekomendasi tajam mengindikasikan kinerja pemerintah provinsi belum sepenuhnya solid.

Lima pansus bergantian membeberkan hasil evaluasi. Pansus I melalui juru bicaranya, Tamrin, menyampaikan 11 rekomendasi.

Sorotan utama mengarah pada lambannya digitalisasi administrasi dan lemahnya manajemen data yang dinilai menghambat transparansi serta efisiensi anggaran.

Pansus II bahkan mencatat 19 rekomendasi. Salah satu yang paling ditekankan adalah perlunya tambahan anggaran untuk pembinaan dan pemasaran UMKM, sektor yang dinilai masih berjalan tertatih di tengah berbagai kendala.

Pansus III juga mengeluarkan 19 rekomendasi. DPRD secara terbuka meminta evaluasi pemberian hak pengelolaan aset kepada BUMD, sinyal kuat adanya persoalan dalam tata kelola aset daerah.

Sementara itu, Pansus IV menyampaikan 8 rekomendasi, dengan penekanan pada peran Dinas ESDM agar tidak pasif dalam pengawasan dan pemanfaatan sumber daya alam—sektor yang selama ini rawan masalah.

Pansus V menyoroti isu sosial. DPRD mendesak sinkronisasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pemerintah pusat, serta mempercepat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai belum tertangani optimal.

Banyaknya rekomendasi menjadi indikator jelas: penerimaan LKPJ bukan berarti tanpa masalah. DPRD menemukan cukup banyak celah dalam pelaksanaan program sepanjang 2025.

Pimpinan rapat, Nopianto, mengapresiasi kerja pansus namun menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal.

“Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 27 April dengan agenda penyampaian rekomendasi kepada gubernur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil RDP Komisi II DPR RI-Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Putuskan Cabut HGU PT Melania

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumsel Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pagar Gunung

21 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

21 Mei 2026 - 16:03 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

21 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tengah Malam, Dua Gajah Liar Masuk Permukiman Warga Air Sugihan OKI

21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Trending di News