Urban ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru atas nama Presiden RI menyerahkan sebanyak 1.567 sertifikat tanah bagi Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.567 itu, terdiri atas 1.529 Sertifikat Kegiatan PTSL, 35 sertifikat tanah instansi dan 3 sertifikat bidang tanah wakaf.
“Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden, sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas saja tapi maknanya sebagai pemberian hak kepemulikan penuh atas tanah,” kata Herman Deru saat Penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Muba yang sekaligus menghadiri Peresmian Loket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba, Rabu (20/03).
Menurutnya, sejumlah kegunaan sertifikat selain dapat dijadikan sebagai agunan di bank, fungsi dari sertifikat hak atas tanah tersebut adalah sebagai bukti otentik jika terjadi sengketa disamping banyak lagi kegunaan lainnya.
“Simpan dengan baik dan pergunakan sesuai dengan peruntukan. Sewaktu waktu ada sengketa. Dokumen kepemilikan tanah ini dapat menjadi bukti yang sah,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Muba, Dodi Reza Alex dalam laporannya menyampaikan, untuk tahun 2019 ini Kantor pertanahan Muba mendapatkan target kegiatan PTSL sebanyak 10.000 pengukuran bidang tanah. Dengan perincian sebanyak 7000 sertifikat hak milik atas tanah dan 3000 pengukuran bidang tanah.
“Sampai saat ini telah terukur lebih dari 2.133 bidang tanah dan baru 562 terbit sertifikat hak atas tanah,” pungkasnya. (Bowok)