Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Pastikan Penutupan Diskotek DA Palembang Tak Ada Tawar Menawar

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan keputusan penutupan Diskotek Darma Agung (DA) Palembang bersifat final dan tidak dapat ditawar. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya insiden pembunuhan di lokasi tersebut.

“Mengenai penutupan Diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari pemprov,” ujar Herman Deru, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses penutupan hanya tinggal menunggu langkah teknis di lapangan oleh pihak terkait. Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, telah mengambil sikap tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hanya tinggal menunggu bagaimana pergerakan di lapangan,” tambahnya.

Terkait teknis pelaksanaan penutupan, Herman Deru mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada aparat berwenang yang menangani proses di lapangan.

Sebelumnya, Asisten I Pemprov Sumsel Apriyadi juga mengungkapkan bahwa Diskotek DA belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Bahkan, pihaknya mempertimbangkan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Jika ada yang mengklaim sudah ada izin dari pemprov, itu tidak benar,” tegas Apriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Percepat Pengembangan Ekosistem SAF, Perkuat Kolaborasi Menuju Penerbangan Rendah Emisi

22 Juli 2026 - 17:06 WIB

Ratu Dewa Dukung Rencana Kegiatan Bakti Sosial yang akan Digelar GUIM

22 Juli 2026 - 16:31 WIB

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Pimpin Rapat Evaluasi Seluruh Kinerja Pejabat di Lingkup Pemkot Palembang

22 Juli 2026 - 16:26 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Pertagas Bekali Siswa SDN 71 Prabumulih Keterampilan Tanggap Bencana

22 Juli 2026 - 14:11 WIB

Kemenhut Gelar OMC di Sumsel Selama 12 Hari untuk Cegah Karhutla

22 Juli 2026 - 10:28 WIB

Trending di News