Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Pastikan Penutupan Diskotek DA Palembang Tak Ada Tawar Menawar

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui di kantornya. Foto : Urban Id/Abdullah Toriq

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan keputusan penutupan Diskotek Darma Agung (DA) Palembang bersifat final dan tidak dapat ditawar. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya insiden pembunuhan di lokasi tersebut.

“Mengenai penutupan Diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari pemprov,” ujar Herman Deru, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses penutupan hanya tinggal menunggu langkah teknis di lapangan oleh pihak terkait. Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, telah mengambil sikap tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hanya tinggal menunggu bagaimana pergerakan di lapangan,” tambahnya.

Terkait teknis pelaksanaan penutupan, Herman Deru mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada aparat berwenang yang menangani proses di lapangan.

Sebelumnya, Asisten I Pemprov Sumsel Apriyadi juga mengungkapkan bahwa Diskotek DA belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Bahkan, pihaknya mempertimbangkan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Jika ada yang mengklaim sudah ada izin dari pemprov, itu tidak benar,” tegas Apriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Palembang Prima Salam Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda Islami

21 September 2026 - 21:01 WIB

Cekcok Biaya Berobat Anak, Istri Tega Tikam Suami PNS hingga Tewas di OKI

21 September 2026 - 20:57 WIB

Menhut Tinjau Karhutla SM Padang Sugihan, Kolaborasi Multipihak Perkuat Pemadaman

20 September 2026 - 08:54 WIB

Yamaha Thamrin Gelar Yamaha Customer Day di Sako, Hadirkan Donor Darah hingga Undian Motor Grand Filano

19 September 2026 - 18:27 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kering, PT RHM Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

19 September 2026 - 15:06 WIB

Trending di News