Gubernur Sumsel : Zona Merah Bukan Tahapan Gawat, Tapi Lebih ke Persepsi

0

Urban ID - KORDANEWS — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi berubahnya status kota Palembang menjadi Zona Merah, karena ditemukannya kasus tranmisi lokal sebanyak 15 orang.

Menurutnya dengan adanya perubahan Zona Merah jangan sampai ada persepsi yang salah, karena Zona Merah di daerah terjadi transmisi lokal dengan penularannya antar keluarga hingga tetangga di wilayah tersebut.

“Ini lebih ke persepsi bukan tahapan gawat atau tidak gawat. Dengan ini juga jangan sampai melemahkan semangat kepala daerah dan perjuangannya yang sudah maksimalkan di tengah Covid-19, “ujarnya, Jumat (17/4/2020).

Selain itu Zona Merah merupakan istilah yang muncul dari pusat, akan tetapi bukan untuk menandakan volume, dan saat ini Palembang dan Prabumulih dilihat ke tranmisi lokal.   “Karena ada juga daerah yang volumenya lebih banyak tapi tidak zona merah. Karena kasusnya import artinya tertular dari daerah lain atau negara lain, “jelas Herman Deru.

Untuk penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dirinya menyerahkan semua kepada Bupati dan Walikota di 17 Kabupaten Kota di Sumsel untuk menentukan PSBB di daerahnya. “Karena bukan dari epidemiologi saja tapi dari berbagai aspek termasuk ketahanannya, keamanannya serta harus dihitung kira-kira sejauh mana dampak kalau di PSBB kan. Jika kajiannya sudah tepat saya akan ajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Herman Deru.

Walaupun diketahui ada beberapa daerah seperti Papua Sulawesi Utara, telah ditolak untuk penerapan PSBB, karen memang ada kriteria khusunya jadi tidak dapa disamakan dengan DKI Jakarta.   Untuk itu, Herman Deru saat ini tengah menantikan Walikota dan Bupati untuk melakukan pengajuan PSBB, kepada dirinya yang selanjutnya akan diteruskan pihaknya ke pemerintah pusat yakni Kemenkes.

“Maka saya sebagai gubernur menantikan dari segala perhitungannya bagi Walikota dan Bupati yang sudah merasakan daerahnya layak PSBB dan sesuai kriteria,” tutupnya. (Ab)

Editor : Jhonny

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here