Urban ID - Jelang Pemilu yang hanya tinggal Dua hari lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Selatan mencatat masih ada 19.803 ribu atau 0.34 persen lagi yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari jumlah total masyarakat Sumsel yang wajib memiliki KTP Elektronik yakni 5.831.215 jiwa.
Plt Sekretaris Disdukcapil Sumsel Achmad mengatakan pihaknya akan terus mengejar kekurangan masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP- hingga 17 April mendatang. Menurutnya, jumlah 19.803 ribu atau 0.34 persen itu terus menurun angkanya. Padahal 10 hari yang lalu masih ada 1,50 persen lagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Masyarakat yang belum melakukan perekaman itu ada 0,34 persen lagi dari jumlah wajib E-KTP. Kemungkinan yang belum melakukan perekaman ini sudah pindah atau telah meninggal sehingga mereka tidak lagi melapor,” kata Achmad, Senin (15/4).
Hingga jelang Pemilu beberapa hari yang lalu, sudah banyak masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP. Bahkan, para Calon Legislatif (Caleg) banyak yang membantu masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Beberapa hari terakhir ini jelang pencoblosan banyak sekali masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP. Bahkan, para Caleg yang punya kepentingan juga ikut membantu masyarakat untuk melakukan perekaman untuk meraih suara mereka,” jelasnya.
Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, lanjut Achmad, Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas Utara (Muratara) penyumbang terendah masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP hingga rata-rata 74,70 persen.
Maka dari itu, pihaknya bakal tetap buka pada 17 April melayani perekaman bagi masyarakat yang hendak merekam untuk kebutuhan warga mengikuti proses pencoblosan. “Pada saat pemilu pun kami tetap lakukan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan tak hanya jam kerja, kita akan layani hingga ditambah hingga pukul 12.00 WIB lagi pelayanan sampai proses penghitungan suara dan juga melakukan jemput bola door to door ke rumah warga,” pungkasnya. (bowok)