Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Tampung Aspirasi Buruh, Janji Solusi Tanpa Ganggu Investasi

badge-check


Gubernur Sumsel, Herman Deru saat bertemu para buruh di kegiatan sarasehan di Auditorium Bina Praja Palembang. Foto : Humas Pemprov Sumsel Perbesar

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat bertemu para buruh di kegiatan sarasehan di Auditorium Bina Praja Palembang. Foto : Humas Pemprov Sumsel

Palembang — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan nuansa berbeda. Pemprov Sumsel membuka ruang dialog langsung dengan puluhan perwakilan buruh dalam sarasehan yang digelar di Auditorium Bina Praja, Jumat (1/5/2026).

Dalam forum tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan pekerja, namun tetap menjaga keseimbangan dengan iklim investasi di daerah.

“Ini ekosistem yang tidak bisa dipisahkan. Perusahaan harus tetap bertahan, tapi pekerja juga harus sejahtera. Semua aspirasi akan kita respons selama tidak mengganggu investasi,” ujar Deru.

Pendekatan ini dinilai sebagai upaya meredam potensi konflik industrial dengan mengedepankan komunikasi terbuka. Sedikitnya 11 organisasi buruh menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Salah satu isu krusial yang mencuat adalah dorongan revisi regulasi ketenagakerjaan nasional. Menanggapi hal itu, Deru memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Di sisi lain, pemerintah daerah didesak mengambil langkah konkret di tingkat lokal, termasuk memperkuat perlindungan tenaga kerja serta meningkatkan penyerapan pekerja lokal.

Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menegaskan bahwa buruh tidak hanya menuntut perubahan regulasi, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Kami mendorong adanya perda yang mengutamakan tenaga kerja lokal, serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini masih lemah,” ujarnya.

Isu lain yang turut disorot adalah keterlibatan buruh dalam penyusunan kebijakan strategis daerah, termasuk perencanaan pembangunan jangka menengah.

Meski demikian, Deru menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing tetap diperlukan dalam kondisi tertentu, terutama untuk transfer pengetahuan dan keahlian.

“Kita tidak bisa menolak tenaga ahli dari luar. Tapi harus ada proses transfer skill agar ke depan bisa digantikan tenaga lokal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG

17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Pemerintah Sebut Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

17 Mei 2026 - 09:30 WIB

Cik Ujang Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Dorong Swasembada Pangan Nasional

17 Mei 2026 - 08:58 WIB

Denpom II/Sriwijaya Tangkap Serda Ronal Usai Tembak Rekannya Hingga Tewas di THM

16 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran Nasional 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Panjang

16 Mei 2026 - 21:57 WIB

Trending di News