Palembang — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan yang baru, Rahmat, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPN dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pertanahan.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Rahmat, BPN Sumsel tidak hanya fokus pada program sertifikasi tanah, tetapi juga menghadirkan terobosan dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berharap di kepemimpinan Pak Rahmat ada legasi untuk masyarakat. Tidak hanya program sertifikat tanah, tetapi juga terobosan atau inovasi yang memberikan manfaat nyata,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Sumatera Selatan kepada Rahmat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
“Kita harus terus komunikatif dan bersinergi,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Rahmat menyatakan bahwa penugasannya di Sumatera Selatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan putra daerah asal Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Rahmat menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program strategis di Sumsel, termasuk membantu pemerintah daerah dalam pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi.
“Kami siap mendukung proyek-proyek di Sumsel, termasuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah terkait pengamanan aset Pemprov agar tersertifikasi dengan jelas,” katanya.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pemprov Sumsel dan BPN dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Selatan.













