Menu

Mode Gelap

News

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA

badge-check


Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Perbesar

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan kembali usai merayakan Idulfitri 1447 H untuk menghindari puncak arus balik Lebaran yang diprediksi tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026.

Menhub meminta masyarakat memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) yang telah diberlakukan oleh pemerintah, guna mengurai kepadatan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan oleh pemerintah pada 25, 26 dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,” ujar Menhub saat memantau arus balik Lebaran 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/03/2026).

Kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 24 Maret 2026 diprediksi mencapai 285 ribu kendaraan.

Karena itu, atas diskresi pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kebijakan satu arah atau one way nasional diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal,” ujar Menhub.

Untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, saat ini juga dilakukan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek.

Sebagai alternatif, Menhub mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area lainnya seperti Rest Area KM 42B dan KM 19B.

“Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga,” imbuhnya.

Dalam pernyataannya Menhub juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menhub menekankan, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan para pengguna jalan.

“Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Jakarta, Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan Resmi Kenegaraan di Prancis

30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Wanita di Muara Enim Tewas Dibunuh Mantan Pacar karena Minta Belikan iPhone

30 Mei 2026 - 05:42 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Perkuat Sinergi Strategis Dua Negara

29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Kader NU Jadi Penggerak Solusi dan Penjaga Toleransi di Sumsel

29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Semangat Berbagi melalui 2.031 Hewan Kurban pada Momentum Idul Adha 1447 H

29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Trending di News