Menu

Mode Gelap

News

Hotman Paris Lontarkan Kritikan Menohok Rancangan UU KUHP

badge-check


Hotman Paris Lontarkan Kritikan Menohok Rancangan UU KUHP Perbesar

Pengacara kondang, Hotman Paris, menyebutkan Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) saat ini banyak yang bermasalah. Salah satunya adalah di pasal 100 soal hukuman mati. Hotman Paris mengatakan bahwa pasal tersebut bisa berpotensi menjadi ajang kolusi.

Melaui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu (25/9/2019). “Membuat produk hukum itu tidak cukup teori, bagaimana bisa hukuman mati masa percobaan sepuluh bulan? Pasti nanti akan menjadi ajang kolusi,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa undang-undang yang ada saat ini saja masih bisa dijadikan ajang kolusi, apalagi dengan adanya draf tersebut.

Sekali lagi ia meyakini bahwa pasal yang ada di dalam rancangan undang-undang tersebut sangat terbuka lebar peluang untuk melakukan kolusi.

“Orang surat keterangan sakit aja, agar bisa keluar dari penjara dua tiga hari sudah menjadi ajang kolusi, apalagi menyangkut hukuman mati? Tidak masuk di akal hukuman mati bisa berubah dalam masa percobaan sepuluh bulan,” lanjut Hotman Paris.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sumsel Naikkan Target Pajak 2026 Jadi Rp4,07 Triliun, Dorong Kemandirian Fiskal

21 Januari 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Sumsel Integrasikan Program GSMP dengan Makan Bergizi Gratis

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

Trending di News