Menu

Mode Gelap

News

Ini Fokus Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2022

badge-check


Ini Fokus Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2022 Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus mendukung berbagai program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di bidang kesehatan.

Anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang sebesar lima persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan COVID-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp115,9 triliun,” kata Menkeu.

Pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” ujar Menkeu.

Untuk menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022, pemerintah akan menjalin kerja sama, baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).

Kemudian, transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan. Transformasi ketahanan kesehatan dilakukan dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat.

Selain itu, dilakukan juga peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedisin dan digitalisasi layanan kesehatan.

“Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” tandas Menkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepemimpinan Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Antar Sumsel Raih Penghargaan National Governance Awards 2026

26 April 2026 - 09:09 WIB

Owner Rumah Sirih Palembang Buka Suara Terkait Video Viral Terapi Bayi

25 April 2026 - 15:14 WIB

14 Tahun Mengobati Tanpa Tarif, Pemilik Rumah Sirih Palembang Buka Suara Soal Tudingan Miring

25 April 2026 - 14:47 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Pencegahan Dini dan Kesamaan Persepsi Hadapi Karhutla 2026

25 April 2026 - 10:36 WIB

Berhasil Membangun Infrastruktur konektivitas Transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

25 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di News