Menu ✖

Mode Gelap

News

Ini Keppres Tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020

badge-check


Ini Keppres Tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 Perbesar

Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.

Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa bagi Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 18 Agustus 2020.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” bunyi Diktum KESATU Keppres tersebut.

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, menurut Keppres ini, tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sesuai Diktum KETIGA Keppres ini, Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum KEEMPAT Keppres ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Telepon Menhut agar Dry Ice Tak Dihentikan

16 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dry Ice Diharapkan Buka Jalan OMC dan Water Bombing di Sumsel

16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Pertalite untuk Percepat Pemulihan Layanan BBM di Bali

16 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polusi Udara Palembang Turun Usai Dry Ice, Ini Kata BMKG

16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Bank Mandiri Sediakan ATM Emas, Tarik Logam Mulia Kini Makin Praktis

16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Trending di News