Menu

Mode Gelap

News

Inilah Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

badge-check


					Inilah Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia Perbesar

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menerapkan sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PPPA.

“Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian PPPA, Kamis (17/06/2021).

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, Menteri PPPA menyampaikan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061, turun sebanyak 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Bintang mengatakan, sejumlah strategi diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreamingisu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Selanjutnya mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak, mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak, serta mengoordinasikan untuk penanggulangan pekerja anak pada empat sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Lebih lanjut Menteri PPPA menekankan pentingnya untuk segera menghentikan praktik pekerja anak karena mendatangkan dampak yang luas meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak.

“Dampak sosialnya, tidak berkesempatan untuk sekolah, atau bermain dengan teman sebaya. Sebagai pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Secara emosi, dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Bintang, sejumlah faktor pendorong keberadaan pekerja anak di Indonesia harus menjadi perhatian agar tidak semakin memicu jumlah pekerja anak di Tanah Air. Faktor pendorong tersebut di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak. Selain itu terdapat juga faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Penanganan Karhutlah 2025 di Ogan Ilir Resmi Dibuka

8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Perhatian Pendidikan Keagamaan di Sumsel, Menko Yusril Ihza Puji Keseriusan Gubernur Herman Deru

8 Mei 2025 - 19:11 WIB

BPBD Sumsel Gelar Pelatihan Keluarga Tangguh Bencana di Prabumulih

8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

7 Mei 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Dapatkan Uang Jaminan Pensiunan Dihari Tua

7 Mei 2025 - 20:47 WIB

Trending di News