Menu

Mode Gelap

News

Jam Belajar Siswa di Palembang Diubah Akibat Kabut Asap

badge-check


Jam Belajar Siswa di Palembang Diubah Akibat Kabut Asap Perbesar

Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas dalam menghadapi bahaya kabut asap dan perubahan iklim El Nino yang semakin memprihatinkan.

Dalam rapat bersama antara Pemkot Palembang dengan stakeholder, diambil sejumlah keputusan penting.

Salah satu keputusan utama yang diambil adalah penerbitan Surat Edaran Perubahan Jadwal Belajar Mengajar oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, mengatakan, keputusan ini didasarkan pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan nomor 443/627/DINKES/2023.

“Karena kabut asap makin pekat sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada Masyarakat khususnya anak-anak. Karena itu, kami mengubah jadwal belajar dari pukul 07.00 WIB ke pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, setiap satuan pendidikan yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Palembang akan mengurangi waktu belajar setiap jam pelajaran sekolah sebesar 10 menit.

“Untuk kegiatan di luar sekolah, termasuk olahraga, ekstrakurikuler, upacara, dan aktivitas lainnya, sementara waktu ditiadakan,” jelasnya.

Kebijakan ini, kata Ansori, akan berlaku mulai tanggal 30 September 2023 dan akan tetap efektif hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Palembang Dorong Penguatan Keluarga Adaptif dan Tangguh di Tingkat Kelurahan

31 Maret 2026 - 20:24 WIB

Palembang Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas, Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025 ke BPK

31 Maret 2026 - 20:15 WIB

Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, Wajib Pajak Bebas Denda Hingga Akhir April

31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Mauro Zijlstra Alami Cedera, Jens Raven Masuk Skuad Timnas Indonesia

31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM pada 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

31 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di News