Menu

Mode Gelap

News

Jam Belajar Siswa di Palembang Diubah Akibat Kabut Asap

badge-check


Jam Belajar Siswa di Palembang Diubah Akibat Kabut Asap Perbesar

Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas dalam menghadapi bahaya kabut asap dan perubahan iklim El Nino yang semakin memprihatinkan.

Dalam rapat bersama antara Pemkot Palembang dengan stakeholder, diambil sejumlah keputusan penting.

Salah satu keputusan utama yang diambil adalah penerbitan Surat Edaran Perubahan Jadwal Belajar Mengajar oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, mengatakan, keputusan ini didasarkan pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan nomor 443/627/DINKES/2023.

“Karena kabut asap makin pekat sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada Masyarakat khususnya anak-anak. Karena itu, kami mengubah jadwal belajar dari pukul 07.00 WIB ke pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, setiap satuan pendidikan yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Palembang akan mengurangi waktu belajar setiap jam pelajaran sekolah sebesar 10 menit.

“Untuk kegiatan di luar sekolah, termasuk olahraga, ekstrakurikuler, upacara, dan aktivitas lainnya, sementara waktu ditiadakan,” jelasnya.

Kebijakan ini, kata Ansori, akan berlaku mulai tanggal 30 September 2023 dan akan tetap efektif hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisaris Pertamina Patra Niaga Perkuat Desa Energi Berdikari Bali melalui Bantuan Alsintan Listrik untuk Petani

6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Suvenir Karya UMKM bagi Pengunjung GIIAS 2026

5 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bos Bus ALS Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 19 Penumpang di Muratara

5 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Belum Diresmikan, Pemkab Muara Enim Nilai Asrama Mahasiswa di Yogyakarta Masih Perlu Penyempurnaan

5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

7 Putra Daerah Muba Lolos Seleksi Petugas Keamanan Wilmar Group

5 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Trending di News