Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli

0

Urban ID - class="p1">Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Selatan melakukan kegiatan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan awal bulan Zulhijjah 1442 H. Kegiatan rukyatul hilal dipimpin Kakanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin di Rafa Tower UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (10/7) sore.

Turut hadir Thamzil SH dan Suyadi dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang, KH. Amin Dimyati dari majelis ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Sunaryo dari UIN Raden Fatah, Direktur Ma’had UIN Raden Fatah Jamanuddin, pengurus Masjid Agung Palembang, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik.

Kakanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin menuturkan, tepat pukul 18 lewat enam menit tujuh detik WIB, saat terbenamnya matahari di Palembang, sesuai arahan dari Menteri Agama pihaknya melakukan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1442 H guna mendukung penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijjah.

Hasil rukyatul hilal ini disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.

“Berdasarkan perhitungan atau hisab, hilal sudah ada pada ketinggian 3 derajat 25 menit 33 detik di atas Ufuk Mar’i sehingga ada kemungkinan dapat dirukyat. Namun untuk di Kota Palembang tidak dapat dirukyat karena pengaruh cuaca, tepatnya karena kabut tebal. Lantaran hilal sudah di atas 2 derajat, tanggal 1 Zulhijjah 1441 H diperkirakan jatuh hari Ahad besok 11 Juli 2021 sehingga Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021. Namun kita tetap menunggu hasil sidang isbat,” tutur Mukhlisuddin.

Kakanwil menuturkan, tahun ini pelaksanaan rukyatul hilal memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan rukyatul hilal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani.

“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama dengan dipimpin langsung Menteri Agama RI. Sama seperti tahun lalu, rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Tinggi Agama, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan peserta terbatas serta prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” beber Mukhlisuddin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here