Menu

Mode Gelap

News

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Gelar “Ngemas Tanjak”, Perkuat Sinergi Bersama Insan Media

badge-check


Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menggelar media gathering bertajuk “Ngemas Tanjak Perbesar

Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menggelar media gathering bertajuk “Ngemas Tanjak" yakni Ngerol Media Santai Teman Pajak di Ampera Room Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Kamis, 12 Februari 2026/Anyelir.

Palembang— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menggelar media gathering bertajuk “Ngemas Tanjak” yakni Ngerol Media Santai Teman Pajak di Ampera Room Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro, Pemimpin Redaksi, serta wartawan dari 28 media di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Momentum ini terasa istimewa karena menghadirkan dua pimpinan Kanwil DJP sekaligus, yakni Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, serta Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel yang baru, Retno Sri Yulistyani.

Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada insan media atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam menyampaikan informasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga berpamitan untuk melanjutkan amanah baru sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Sementara itu, Retno Sri Yulistyani mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya dapat bersilaturahmi dengan insan media dalam kegiatan perdananya sejak bertugas di Palembang. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin erat, profesional, serta tetap menjunjung tinggi integritas.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menegaskan komitmennya membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan insan pers. DJP meyakini peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

Perwakilan Kepala Biro dan Pemimpin Redaksi yang hadir juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka berharap forum seperti ini dapat terus digelar untuk memperkuat kebersamaan dan menyamakan persepsi antara DJP dan media.

Dari sisi kinerja, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 16,63 triliun atau 90,68% dari target Rp18,34 triliun, dengan pertumbuhan 11,58%.

Khusus wilayah Sumatera Selatan, realisasi penerimaan mencapai Rp13,22 triliun atau 88,8% dari target Rp14,89 triliun, dengan pertumbuhan 11%.

Belum optimalnya pencapaian tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain penurunan harga komoditas batu bara, aktivitas penegakan hukum pada sektor timah, serta kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sementara hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel tercatat sebesar Rp1,06 triliun atau 4,83% dari target APBN, dengan pertumbuhan 1,4% secara tahunan (year on year).

Dalam mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026, DJP akan memfokuskan strategi pada pengawasan efektif wajib pajak serta ekstensifikasi perpajakan melalui program Quick Wins DJP, termasuk penggalian potensi dari sektor shadow economy.

Selain itu, sinergi dengan Pemerintah Daerah akan diperkuat melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), serta pemanfaatan data perpajakan dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Upaya pencairan tunggakan pajak terhadap penunggak prioritas dan langkah penegakan hukum juga akan dimasifkan.

Tahun 2026 menjadi tonggak penting karena seluruh wajib pajak akan melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Hingga 3 Februari 2026, jumlah aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) di wilayah Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel telah mencapai 278.976 wajib pajak, terdiri dari 264.766 wajib pajak orang pribadi dan 14.210 wajib pajak badan.

Aktivasi akun dan pembuatan KO/SE menjadi langkah awal agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. DJP berharap insan media turut berperan aktif mengampanyekan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem tersebut.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri. Namun apabila mengalami kendala, masyarakat dapat mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pendampingan hingga pelaporan berhasil dilakukan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara DJP dan media, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat terus meningkat, sehingga kontribusi pajak tetap menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Program MBG, Kini Jangkau Lebih dari 60 Juta Penerima Manfaat

13 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pastikan Kesiapan Program Gizi Nasional, Prabowo Tinjau Langsung SPPG Polri Palmerah

13 Februari 2026 - 16:34 WIB

FKM Unsri dan BPJS Ketenagakerjaan Palembang Sepakati Perlindungan JKK untuk Mahasiswa

13 Februari 2026 - 16:32 WIB

Ratas di Istana, Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

13 Februari 2026 - 11:20 WIB

Trending di News