Menu

Mode Gelap

News

Kasus Mutilasi Ibu di Lahat Terungkap, Polda Sumsel Tegaskan Penegakan Hukum Tegas

badge-check


Polisi saat mengamankan pelaku. Foto : Polda Sumsel Perbesar

Polisi saat mengamankan pelaku. Foto : Polda Sumsel

Lahat — Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu (8/4/2026). Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan profesional jajaran kepolisian dalam menangani tindak pidana berat.

Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial SA (63). Kasus terungkap setelah masyarakat menemukan potongan jenazah yang terkubur di sebuah lubang di kebun pada Rabu dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lahat segera melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat Novi Edyanto memberikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan yang mampu mengungkap kasus dalam waktu singkat.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

Selanjutnya, tersangka membawa potongan tubuh tersebut ke kebun di Desa Karang Dalam dan menguburkannya untuk menghilangkan jejak.

Hasil pendalaman mengungkap bahwa motif pelaku dipicu emosi karena korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring.

Dalam proses penyidikan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik serta terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa.

“Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara presisi.

“Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Proses visum juga telah dilaksanakan untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.

Saat ini, penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami seluruh aspek perkara guna memastikan proses hukum berjalan optimal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

21 April 2026 - 10:47 WIB

Perkuat Kapasitas Tim Daerah, DKPP Evaluasi Karut-marut Etika Pemilu

21 April 2026 - 10:17 WIB

Lorok Pakjo Dilanda Kebakaran, 9 Hunian Tak Tersisa dalam Waktu Singkat

21 April 2026 - 08:56 WIB

Trending di News