Menu

Mode Gelap

News

Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli

badge-check


Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli Perbesar

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.

“Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRItanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.

“Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” ungkapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

“Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Palembang Gelar Kejuaraan Padel Eksekutif ASN

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Herman Deru Resmikan Peralihan Pelanggan PT MEP ke PLN, Dorong Warga Muba Manfaatkan Listrik untuk Kegiatan Produktif

20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Pelantikan Ketua PC PMII Palembang, Ratu Dewa: Jadikan Organisasi Wahana Menempa Diri untuk Mencari Ilmu

20 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kunjungi Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Komisi III DPRD Sumsel Soroti Kontribusi Dividen dan Mitigasi Kredit Macet

19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Trending di News