Menu

Mode Gelap

News

Komisi I DPRD Sumsel Respons Polemik Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas : Itu Baru Plafon, Realisasinya Pasti Dievaluasi

badge-check


Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang – Rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel  Herman Deru-Cik Ujang sebesar Rp3 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 belakangan menjadi sorotan publik.

Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait fungsi pengawasan dewan.

Chairul meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tersebut hanyalah pagu anggaran atau batas tertinggi, bukan angka yang serta-merta harus dihabiskan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah plafon tertinggi. Dalam praktiknya, realisasi belanja sering kali jauh di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Jumat (17/4/2026).

Politisi Partai Demokrat ini memastikan bahwa proses penganggaran dilakukan secara transparan. Jika dalam proses pengadaan barang dan jasa nantinya ditemukan harga yang lebih kompetitif atau terjadi efisiensi, maka sisa dana tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain.

“Jika realisasinya nanti tidak sampai pagu yang ditetapkan, sisa dari realisasi tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Jadi, pemerintah tidak akan menghabiskan uang negara hanya karena pagunya besar,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan pengadaan tersebut memiliki pertimbangan teknis. Untuk mobil dinas, ia menyoroti luas wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota sehingga membutuhkan kendaraan operasional yang prima guna menghindari biaya perawatan kendaraan lama yang membengkak.

“Sementara untuk anggaran pakaian dinas, hal tersebut kami nilai sebagai bentuk pemenuhan standar protokoler untuk menjaga kewibawaan dan citra daerah dalam forum resmi,’kata dia.

Meski memberikan dukungan atas kebutuhan penunjang kinerja eksekutif, dirinya memastikan DPRD tetap memegang teguh fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran ini tetap akuntabel. Kami pastikan proses pengadaannya harus transparan melalui e-katalog dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Palembang Perkuat Citra Kota Wisata Olahraga

17 April 2026 - 19:23 WIB

Respons Polemik Helikopter Gubernur, Anggota Komisi I DPRD Sumsel: Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

17 April 2026 - 18:50 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 1447 H, Pemprov Sumsel Minta PPIH Utamakan Kenyamanan bagi 7.036 “Tamu Allah”

17 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Sekadar Lumbung Sawit, Sumsel Bidik Hilirisasi untuk Dongkrak Nilai Tambah Ekonomi

17 April 2026 - 17:56 WIB

WFH ASN Sumsel Dievaluasi: Absensi Digital Bermasalah, Target Hemat 18 Persen Dikejar

17 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di News