Menu

Mode Gelap

News

Komisi I DPRD Sumsel Respons Polemik Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas : Itu Baru Plafon, Realisasinya Pasti Dievaluasi

badge-check


Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang – Rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel  Herman Deru-Cik Ujang sebesar Rp3 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 belakangan menjadi sorotan publik.

Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait fungsi pengawasan dewan.

Chairul meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tersebut hanyalah pagu anggaran atau batas tertinggi, bukan angka yang serta-merta harus dihabiskan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah plafon tertinggi. Dalam praktiknya, realisasi belanja sering kali jauh di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Jumat (17/4/2026).

Politisi Partai Demokrat ini memastikan bahwa proses penganggaran dilakukan secara transparan. Jika dalam proses pengadaan barang dan jasa nantinya ditemukan harga yang lebih kompetitif atau terjadi efisiensi, maka sisa dana tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain.

“Jika realisasinya nanti tidak sampai pagu yang ditetapkan, sisa dari realisasi tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Jadi, pemerintah tidak akan menghabiskan uang negara hanya karena pagunya besar,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan pengadaan tersebut memiliki pertimbangan teknis. Untuk mobil dinas, ia menyoroti luas wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota sehingga membutuhkan kendaraan operasional yang prima guna menghindari biaya perawatan kendaraan lama yang membengkak.

“Sementara untuk anggaran pakaian dinas, hal tersebut kami nilai sebagai bentuk pemenuhan standar protokoler untuk menjaga kewibawaan dan citra daerah dalam forum resmi,’kata dia.

Meski memberikan dukungan atas kebutuhan penunjang kinerja eksekutif, dirinya memastikan DPRD tetap memegang teguh fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran ini tetap akuntabel. Kami pastikan proses pengadaannya harus transparan melalui e-katalog dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Optimalkan Distribusi BBM, Antrean di SPBU Medan Mulai Kembali Normal

18 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan

18 Juli 2026 - 16:01 WIB

Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Guru SD di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi

18 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuki Tahun Ke-7, Thamrin Group Salurkan Beasiswa bagi 50 Putra-Putri Karyawan

18 Juli 2026 - 15:32 WIB

6 Warga Ber-KTP Muba Lulus Seleksi Menjadi Tenaga Pengajar dari Perusahaan Malaysia

18 Juli 2026 - 11:40 WIB

Trending di News