PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam proses pengusutan tersebut, lembaga antirasuah membuka peluang memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh.
“Pemanggilan para saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/6/2026).
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Sumarni yang kini memimpin roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim, KPK tidak menutup peluang tersebut. Namun, keputusan pemanggilan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan perkembangan perkara.
“Para pihak yang keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan tentu akan dipertimbangkan untuk dipanggil dan diperiksa,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa KPK masih membuka ruang untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus OTT yang menyeret Edison. Penyidik disebut tengah menelusuri sejumlah fakta baru, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu perkembangan terbaru adalah munculnya dugaan keterkaitan pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini sedang didalami penyidik. KPK menilai setiap keterangan saksi memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum dan mengungkap alur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Pada hakikatnya, setiap keterangan saksi untuk membantu penyidik dalam pengungkapan suatu perkara,” tegas Budi.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, pemerintahan Kabupaten Muara Enim saat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sumarni yang telah ditunjuk sebagai Plt Bupati setelah Edison terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Usai menerima surat penunjukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Sumarni memastikan pelayanan publik dan program pembangunan daerah tetap berjalan normal. Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sumarni.
Menurutnya, persoalan hukum yang tengah dihadapi Edison merupakan tanggung jawab pribadi sehingga tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Pemerintahan harus tetap berjalan dan tidak boleh terpengaruh oleh persoalan personal,” katanya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Namun, penyidik memastikan proses pengembangan perkara terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.









