Menu

Mode Gelap

News

KPK Tetapkan Kemenpora Imam Nahrawi Tersangka

badge-check


KPK Tetapkan Kemenpora Imam Nahrawi Tersangka Perbesar

Salah satu ujung tombak penyelenggaraan Asian Games tahun lalu yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam dijerat dalam pengembangan kasus.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum). Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal, KPK menjerat 5 tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.

Sedangkan 3 orang lainnya, yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sumsel Naikkan Target Pajak 2026 Jadi Rp4,07 Triliun, Dorong Kemandirian Fiskal

21 Januari 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Sumsel Integrasikan Program GSMP dengan Makan Bergizi Gratis

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

Herman Deru Tinjau Langsung Percepatan Perbaikan Jalan Tanjung Api-Api–Sri Menanti

21 Januari 2026 - 09:25 WIB

Indosat Hadirkan ‘AIvolusi5G’ yang Kini Mencakup Lebih dari 340 site Kota Medan

21 Januari 2026 - 08:14 WIB

Trending di News