Menu ✖

Mode Gelap

News

KPPU Soroti Rantai Pasok Pangan di Sumsel, Persaingan Usaha Sehat Dinilai Bisa Tekan Harga

badge-check


					KPPU Soroti Rantai Pasok Pangan di Sumsel, Persaingan Usaha Sehat Dinilai Bisa Tekan Harga Perbesar

PALEMBANG — Persaingan usaha yang tidak sehat berpotensi menghambat distribusi barang dan memengaruhi harga di pasaran. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha, kemitraan usaha besar dengan UMKM, hingga rantai pasok komoditas pangan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi peningkatan pemahaman hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumsel serta perangkat daerah yang membidangi perdagangan dari kabupaten dan kota.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan persaingan usaha yang sehat tidak hanya menyangkut kepentingan pelaku usaha, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, praktik perdagangan yang kompetitif dapat mendorong efisiensi distribusi, memperluas akses pasar, serta mencegah hambatan perdagangan yang berpotensi memicu kenaikan harga.

“Persaingan usaha yang sehat bukan hanya menjadi kepentingan pelaku usaha, tetapi juga merupakan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujar Wahyu, dikutip dari rilis, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menjadi landasan untuk menjamin kesempatan berusaha yang sama, mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta mendorong efisiensi ekonomi.

“Salah satu perhatian KPPU adalah potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok komoditas strategis, khususnya pangan. Pengawasan diperlukan untuk mengidentifikasi kemungkinan hambatan distribusi maupun perilaku usaha yang dapat mengganggu persaingan di pasar,”kata dia.

Wahyu menyebut, persaingan usaha yang sehat dapat mendukung pengendalian inflasi melalui distribusi yang lebih efisien dan terbukanya akses pasar.

“Karena itu, KPPU turut mendorong pemerintah daerah mengenali potensi persoalan perdagangan di wilayah masing-masing, termasuk yang berkaitan dengan ketersediaan pasokan, pembentukan harga, serta distribusi barang dan jasa,”kata dia.

Meski demikian, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi pengawasan, bukan pernyataan bahwa telah ditemukan pelanggaran persaingan usaha pada komoditas tertentu di Sumsel.

Kemitraan UMKM Harus Saling Menguntungkan

Selain pengawasan persaingan di pasar, KPPU menyoroti hubungan kemitraan antara perusahaan besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wahyu menegaskan, kemitraan harus dibangun berdasarkan prinsip saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. Hubungan tersebut semestinya memberikan manfaat ekonomi nyata bagi UMKM, bukan menjadi sarana penguasaan atau pemilikan usaha kecil oleh perusahaan besar.

“Pengawasan kemitraan menjadi penting agar UMKM memiliki kesempatan berkembang, memperluas akses pasar, dan memperoleh posisi yang lebih adil dalam menjalankan kegiatan usaha,”kata di

KPPU juga menyampaikan materi mengenai kewenangan lembaga, mekanisme penanganan perkara persaingan usaha dan kemitraan, penilaian merger dan akuisisi, serta perkembangan Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Sumsel.

Pemprov Sumsel Perkuat Koordinasi

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai hukum persaingan usaha sekaligus memperkuat koordinasi dengan KPPU.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan perdagangan secara lebih dini dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan implementasi kesepakatan bersama antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumsel. Penguatan koordinasi diharapkan berlangsung melalui pertukaran informasi, identifikasi masalah, serta tindak lanjut terhadap indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat dan persoalan kemitraan,”kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Cuma Polisi, Pengunjung Mapolda hingga Mapolsek di Sumsel Dilarang Ngevape

2 November 2026 - 19:06 WIB

KLH Selidiki Kebakaran di Konsesi 335 Perusahaan

2 November 2026 - 18:41 WIB

Pemutihan Pajak Sumsel Berakhir, 160.801 Kendaraan Bayar PKB Selama Oktober

2 November 2026 - 16:02 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Palembang Instruksikan OPD Tingkatkan Siaga Bencana

2 November 2026 - 13:09 WIB

Gramedia Buka Toko Ketiga di Palembang, Hadirkan Ruang Kreatif untuk Komunitas dan Pecinta Buku

31 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Trending di News