Mencermati informasi yang tengah beredar di kalangan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memastikan Kualitas udara sumsel belum berbahaya.
“Kami bicara sesuai tupoksi kami, sesuai perintah KLKH, tugas pemantauan udara itu merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup,”Kata Edward Chandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, kamis (20/9/19)
Ia menjelaskan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ditetapkan berdasarkan 5 parameter utama, yakni: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
“Kami gunakan alat namanya Air Qualitu Monitoring System (AQMS) sesuai ketentuan pemantauan saat ini kualitas udara sumsel berada di level 147 dalam kategori tidak sehat,”ungkapnya.
Menurutnya kualitas udara tidak sehat ini baru terjadi dua hari terakhir, sebelumnya kualitas udara masih fluktuatif, “beberapa minggu lalu kadang sehat, kadang sedang, kadang tidak sehat,”imbuhnya.