Menu ✖

Mode Gelap

News

Legislatif-Eksekutif Sumsel Sepakati Raperda APBD Sumsel Ta 2023

badge-check


					Legislatif-Eksekutif Sumsel Sepakati Raperda APBD Sumsel Ta 2023 Perbesar

PALEMBANG- Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya pihak legislatif Sumsel ketuk palu terkait dengan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2023.
 
Sebagaimana pada rapat yang digelar  sidang Paripurna LVI (56) DPRD Sumsel, Senin (24/10). Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menandatangani keputusan bersama Raperda APBD Sumsel Ta 2023.
 
Adapun Raperda APBD Sumsel Ta 2023 yang ditandatangai tersebut dengan rincian    Pendapatan daerah sebesar Rp 10.744.536.321.400,-. Belanja daerah Rp 10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp 237.781.259.988,-.
 
Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp 133.218.740.012,-. Pengeluaran Pembiayaan Rp 366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp  232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.
 
Dalam sambutan singatkanya Gubernur Herman Deru menegaskan, penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Sumsel tahun 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel tahun anggaran 2023.
 
“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
 
Bapak Pembangunan Sumsel itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan, Anggota dan Banmus DPRD Sumsel yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD Sumsel Ta 2023.
 
“Insya Allah, program yang telah di tetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya.
 
Sementara itu pada Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023.
 
Adapun ke 9 Rancangan Propemperda yang disahkan tersebut empat Raperda merupakan  usul inisiatif DPRD Sumsel, sedangkan lima Raperda merupakan usulanan eksekutif yang disetujui legislatif menjadi Propemperda Tahun 2023.
 
Adapun ke 4 Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tersebut meliputi, Raperda tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat, Raperda tentang pemanfaatan alur sungai dan atau perairan pendalaman, Raperda tentang pengaturan distribusi dan peruntukan air irigasi dan Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial lanjut usia.
 
Sementara Raperda usul eksekutif yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022. Selanjutnya Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.
 
Persetujuan Propemperda Tahun Anggaran 2023 tersebut ditandatangi oleh Ketua Pimpinan DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
 
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan dengan telah ditetapkan Propemperda Provinsi Sumsel Tahun 2023, maka selesai sudah tugas Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Sumsel. Namun dia tetap mengingatkan agar tugas pembentukan peraturan daerah ini tidak semata-mata menjadi tanggungjawab legislatif melainkan juga menjadi tanggungjawab eksekutif.
 
“Legislatif akan bekerjasama dengan eksekutif secara optimal sesuai dengan kewenangan serta fungsinya untuk dapat menyelesaikan tugas dalam rangka pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Gagasan Tjokroaminoto, PKB Sumsel Ajak Generasi Muda dan Kader Lawan Ketimpangan

8 November 2026 - 18:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat UMKM Lokal melalui Pertamina SMEXPO Cilacap 2026

7 November 2026 - 18:30 WIB

Misteri Hilangnya Bos Sayur di Muba Terkuak: Dihabisi Karyawan Sendiri dan Terkubur di Ogan Ilir

7 November 2026 - 17:40 WIB

Saat Api Mengancam Sumber Penghidupan, Sumarni Tak Lupakan Bantuan yang Datang

6 November 2026 - 16:23 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026, 9 Finalis Siap Adu Kreasi

6 November 2026 - 15:16 WIB

Trending di News