Menu ✖

Mode Gelap

News

Mawardi Yahya Bagikan SK Kenaikan Pangkat 970 PNS Pemprov Sumsel

badge-check


Mawardi Yahya Bagikan SK Kenaikan Pangkat 970 PNS Pemprov Sumsel Perbesar

PALEMBANG – Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.

Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan  penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel dan penyematan pangkat baru secara sinbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman  Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/10) pagi.

Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada para PNS dilingkup Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Kita berharap agar kenaikan pangkat berkala hari ini menjadikan para PNS khususnya di lingkup Pemprov Sumsel meningkatkan kinerjanya,” harap Mawardi.

Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara khususnya pada Pemprov Sumsel.

“Pengharagan dari pemerintah atas kenaikan pangkat ini harus kita syukuri. Hendaknya kita mampu mewujudkan diri sebagai PNS yang menjalankan tugas pemerintah dalam mengabdi kepada  negara,” tambahnya. 

Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan Sumsel.

“PNS mempunyai andil besar melayani masyarakat, dan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun daerah. Karena itu saya pribadi dan atas nama Pemprov Sumsel mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sumsel, Nora Elisya melaporkan bahwa pada 1 Oktober 2022 970 PNS menerima kenaikan pangkat dengan rincian Golongan I sebanyak 2 orang.  Golongan II  sebanyak 65 orang, Golongan III sebanyak 558 orang dan olongan IV sebanyak 345 orang PNS.

Nora menuturkan, kenaikan pangkat y PNS di lingkup Pemprov Sumsel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima dalam  mendukung reformasi birokrasi di segala bidang.

“Kenaikan pangkat PNS ini kita harapkan menjadi momen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News