Menu

Mode Gelap

News

Mekanisme Tagih Paksa Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

badge-check


Mekanisme Tagih Paksa Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Perbesar

Sebanyak 12 juta jiwa Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat tidak tertib membayar iuran BPJS Kesehatan. Untuk meningkatkan tingkat kolektabilitas atau penagihan iuran, pihaknya berencana untuk melakukan penagihan secara door to door.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan, selama ini, pihaknya melakukan self collecting dalam melakukan penagihan, misalnya seperti peringatan melalui SMS dan email. Namun cara tersebut memang diakuinya belum efektif.

“Kami akan melakukan 4 tahap (untuk menginvestigasi kepesertaan), yaitu sosialisasi langsung dan tidak langsung, menambahkan akses dalam pembayaran iuran, pengupayaan peserta mandiri tidak mampu membayar masuk dalam PBI APBN maupun APBD, dan mengadvokasi RS untuk memberikan hak pelayanan,” kata Fachmi.

Sebenarnya, pembayaran iuran sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89/2013 tentang pengenaan sanksi administratif. Namun di dalamnya belum ada aturan spesifik yang mengatur sanksi keterlambatan iuran.

“BPJS mengharapkan tidak bisa memperpanjang SIM jika tidak membayar BPJS-nya atau usaha-usaha lainnya,” imbuh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Saat ini beleid mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan masih digodok. Harapannya ketika beleid itu terbit, defisit BPJS Kesehatan akan berkurang lantaran tingkat penagihan meningkat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 11:30 WIB

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

Trending di News