Menu

Mode Gelap

News

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

badge-check


Ilustrasi kendaraan listrik. Foto : Istock Perbesar

Ilustrasi kendaraan listrik. Foto : Istock

Palembang — Peralihan menuju kendaraan ramah lingkungan di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai terlihat, namun masih berada pada fase awal dengan dominasi kuat kendaraan roda dua. Data terbaru menunjukkan, adopsi kendaraan listrik di daerah ini belum sepenuhnya merata, sekaligus mencerminkan tantangan dalam mendorong transformasi energi di sektor transportasi.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, jumlah kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) hingga April 2026 mencapai 4.747 unit. Dari angka tersebut, sebanyak 3.482 unit merupakan sepeda motor listrik, sementara mobil listrik baru menyumbang 1.265 unit.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebutkan bahwa tren ini menunjukkan preferensi masyarakat yang masih cenderung memilih kendaraan listrik dengan harga lebih terjangkau.

“Mayoritas kendaraan listrik di Sumsel masih didominasi roda dua. Ini menunjukkan adopsi masih berada di segmen yang lebih ekonomis,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, jika dibandingkan dengan total kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), jumlah tersebut masih tergolong sangat kecil. Kondisi ini berdampak langsung pada potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan listrik.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 telah menetapkan kendaraan listrik sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini membuka peluang baru bagi pendapatan asli daerah (PAD), meskipun kontribusinya saat ini dinilai belum signifikan.

“Secara teoritis memang ada tambahan penerimaan, tetapi potensinya masih terbatas karena jumlah kendaraan listrik belum banyak,” jelas Rizwan.

Ia menambahkan, rendahnya populasi kendaraan listrik juga tidak lepas dari proses transisi kebijakan yang masih berjalan. Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini tengah menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur implementasi pajak tersebut secara lebih rinci.

Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan upaya mendorong adopsi kendaraan listrik. Pemberian insentif dinilai tetap menjadi strategi penting agar minat masyarakat tidak menurun.

Langkah ini dinilai krusial, mengingat kendaraan listrik tidak hanya berkontribusi pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan emisi dan meningkatkan kualitas lingkungan di masa depan.

Dengan tren yang mulai tumbuh namun belum masif, Sumatera Selatan kini berada di persimpangan: antara mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik atau mengoptimalkan potensi fiskal yang masih terbatas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

21 April 2026 - 10:47 WIB

Perkuat Kapasitas Tim Daerah, DKPP Evaluasi Karut-marut Etika Pemilu

21 April 2026 - 10:17 WIB

Lorok Pakjo Dilanda Kebakaran, 9 Hunian Tak Tersisa dalam Waktu Singkat

21 April 2026 - 08:56 WIB

Palembang Perkuat Posisi sebagai Motor Ekonomi Syariah, Piagam Palembang Jadi Arah Baru Sumatera

20 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di News