Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 April Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


Mulai 1 April Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 1 April hingga Desember mendatang,” kata Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah saat Launching Modern Channel e-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023)

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk tahun ini yang masuk dalam program pemutihan pajak yaitu pertama,PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak. Kemudian kedua, tunggakan PKB 2 tahun ke atas cukup membayar satu tahun pokok tunggakan PKB plus satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Ketiga, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumsel. Keempat, penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.

Kelima, pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen. Keenam, dalam rangka penerapan pasal 74 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi ranmor.

“Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan belum BBN segera ambil kesempatan ini. Program ini bentuk kepedulian pemerintah provinsi pada masyarakat,” katanya

Neng menambahkan, untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e Demo. Untuk pembayarannya bisa melalui Bank Sumsel Babel ataupun Tokopedia dan Indomaret.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menambahkan, untuk kenyamanan wajib pajak Pemperov Sumsel mempermudah proses pembayaran pajak secara online.

“Kemudian manfaat sebaik-baiknya program pemutihan pajak yang ada.
Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan opd agar bisa mensosialisasikannya,” katanya

Sedangan Kepala Samsat Wilayah III Palembang Deliar Marzoeki menambahkan, bahwa Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e Demo.

“Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel. Apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini. Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan pada Upacara Hardiknas 2026

4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dorong Indonesia Aktif di Panggung Global

4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Wali Kota Palembang Bantah Pemecatan Pegawai Dishub yang Razia Ilegal

4 Mei 2026 - 19:05 WIB

Restu Herman Deru Mengalir, Cik Ujang Mulai Ancang-ancang Maju di Pilgub 2030

4 Mei 2026 - 16:22 WIB

Razia Ilegal, 5 Petugas Dishub Palembang Dipecat dan 14 Lainnya Disanksi

4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Trending di News