Menu

Mode Gelap

News

Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal

badge-check


Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal Perbesar

Mulai 7 Desember 2019 mendatang, WhatsApp akan mengambil tindakan hukum kepada pengguna yang terlibat atau membantu orang lain menyalahgunakan dan melanggar ketentuan layanan.

Dilansir Viva.co.id, penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan layanan contohnya seperti pengiriman pesan secara otomatis, massal atau penggunaan non-pribadi,” demikian keterangan resmi WhatsApp, seperti dikutip dari BGR India, Senin, 17 Juni 2019.

Anak usaha Facebook ini juga mengatakan jika WhatsApp dirancang sebagai media untuk menyampaikan pesan pribadi. Mereka telah mengambil tindakan secara global untuk mencegah pengiriman pesan secara massal dan memberikan batasan.

Kami telah meningkatkan kemampuan kami untuk mengidentifikasi penyalahgunaan yang membuat kami melarang dua juta akun per bulan yang secara global,” jelas WhatsApp.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini mereka menyatakan telah membangun sistem pembelajaran mesin atau machine learning untuk mendeteksi dan menghapus pengguna yang memiliki perilaku penggunaan WhatsApp yang menyimpang.

Kemudian, mereka juga mengklaim bisa mendeteksi akun yang mencoba mendaftar kembali dan menilai perilaku akun di masa lalu. Hingga saat ini mereka pun mengaku berhasil mencegah 20 persen akun dengan perilaku buruk untuk bisa kembali mengakses WhatsApp. (eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Mulai Cair, Pemkot Palembang Alokasikan Rp 149 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Banana Cookies, Kue dari Orchid Bakery yang Jadi Primadona Kue Lebaran di Palembang

10 Maret 2026 - 17:29 WIB

Scoot Airlines: Terbang Murah, Membuka Jalan Keliling Dunia

10 Maret 2026 - 17:00 WIB

Prabowo: Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Tengah Ketegangan Global

10 Maret 2026 - 09:13 WIB

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana Jelang Mudik Lebaran

10 Maret 2026 - 03:52 WIB

Trending di News