Menu

Mode Gelap

News

Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal

badge-check


Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal Perbesar

Mulai 7 Desember 2019 mendatang, WhatsApp akan mengambil tindakan hukum kepada pengguna yang terlibat atau membantu orang lain menyalahgunakan dan melanggar ketentuan layanan.

Dilansir Viva.co.id, penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan layanan contohnya seperti pengiriman pesan secara otomatis, massal atau penggunaan non-pribadi,” demikian keterangan resmi WhatsApp, seperti dikutip dari BGR India, Senin, 17 Juni 2019.

Anak usaha Facebook ini juga mengatakan jika WhatsApp dirancang sebagai media untuk menyampaikan pesan pribadi. Mereka telah mengambil tindakan secara global untuk mencegah pengiriman pesan secara massal dan memberikan batasan.

Kami telah meningkatkan kemampuan kami untuk mengidentifikasi penyalahgunaan yang membuat kami melarang dua juta akun per bulan yang secara global,” jelas WhatsApp.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini mereka menyatakan telah membangun sistem pembelajaran mesin atau machine learning untuk mendeteksi dan menghapus pengguna yang memiliki perilaku penggunaan WhatsApp yang menyimpang.

Kemudian, mereka juga mengklaim bisa mendeteksi akun yang mencoba mendaftar kembali dan menilai perilaku akun di masa lalu. Hingga saat ini mereka pun mengaku berhasil mencegah 20 persen akun dengan perilaku buruk untuk bisa kembali mengakses WhatsApp. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Gerakkan Masyarakat Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Guwosari

11 September 2026 - 20:38 WIB

Orangtua Keluhkan PJJ, Ratu Dewa Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tunggu ISPU Aman

11 September 2026 - 18:45 WIB

Jadi Cagar Budaya Nasional, Jembatan Ampera Kini Tak Bisa Diubah Sembarangan

11 September 2026 - 15:37 WIB

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker

11 September 2026 - 15:12 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Percepatan Penguatan dan Revitalisasi Museum dr AK Gani

11 September 2026 - 14:16 WIB

Trending di Headline