Urban ID - Sekitar ratusan pengemudi ojek online dan taksi online Gojek kembali menyerbu kantor PT Gojek Indonesia Cabang Palembang, Selasa (8/10). Sebelumnya pada Kamis (3/10), mereka sudah datang menyampaikan tuntutan mereka terhadap PT Gojek.
Dalam aksi sebelumnya, para ojek dan sopir taksi dalam jaringan (daring) yang tergabung dalam Gerakan Driver Online Palembang untuk menolak aturan PT Gojek yang akan memotong uang insentif sebesar 50 persen.
Kali ini, mereka datang mengeluhkan karena merasa telah dibohongi terkait penyelesaian aturan PT Gojek Indonesia di Palembang yang akan memotong uang insentif sebesar 50 persen. Yang mana, pada aksi sebelumnya sudah di tulis di atas materai 6.000.
Koordinator aksi, Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa dampak dari insentif turun tersebut membuat para pengemudi baik ojek maupun taksi online di kota yang terkenal dengan ikon Jembatan Ampera ini tidak mencapai target.
Bukan hanya itu, kata dia, dampak lainnya yakni membuat orderan semakin sepi. Menurut dia, sejak dua hari terakhir setelah diresmikan aturan tersebut mereka terpaksa menjalankannya.
“Jadi, kawan-kawan tidak ada pilihan, mereka terpaksa harus menjalani dan dampaknya orderan sepi dan target pun tidak pernah tembus,” ujar dia di Palembang.
Menurut dia, aturan yang diterapkan itu dianggap tidak masuk akal. Dia menilai, 18 poin pada skema kebijakan itu merugikan driver sebagai mitra perusahaan. Artinya, jika insentif itu diturunkan hingga 50 persen maka driver tidak mendapatkan apa-apa dan itu dianggap tak manusiawi. “Ya, rata-rata hanya 13 poin dari 18 poin yang sudah dicanangkan,” pungkasnya.