Palembang — Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta jajaran kepala daerah se-Indonesia dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Selasa (15/9/2026).
Didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin dari Lawang Jabo Command Center, forum ini berfokus pada penyelarasan kebijakan strategis antara pemerintah pusat dan daerah.
Agenda utama pembicaraan meliputi pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta aset BUMD untuk memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, rapat mengevaluasi keterlibatan pemda dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga percepatan pengawalan program prioritas Presiden di tingkat desa.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif di daerah, dengan tetap menyesuaikan pelaksanaannya terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI di sektor pertanahan, tata ruang, dan tata kelola keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa Barang Milik Daerah maupun aset BUMD tidak seharusnya hanya tercatat sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, melainkan harus dikelola secara produktif agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menyokong peningkatan PAD.









