Menu

Mode Gelap

News

Palembang Aman dari Peredaran Zat Berbahaya Jelang Nataru

badge-check


					Palembang Aman dari Peredaran Zat Berbahaya Jelang Nataru Perbesar

Jelang perayaan hari Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustida memprediksi sejumlah bahan makanan dijual di Pasar bakal aman untuk masyarakat Kota Palembang.

Pasalnya, dari rapat monitoring dan evaluasi program prioritas keamanan pangan terpadu, bersama Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Selatan (Sumsel), sejumlah pedagang nakal telah diproses dan dibina.

“Alhmadulillah dari beberapa kali kami sidak dan monitoring bersama BPOM, menunjukan hasil yang baik, yakni sudah tidak ditemukan zat berbahaya seperti formalin pada mi kuning, tahu dan zat berbahaya lainnya,” kata Fitrianti, Minggu (4/12/2022).

Terlebih, dari kasus gagal ginjal akut misterius sempat naik di Indonesia, pihak Pemerintah Kota Palembang dan BBPOM Sumsel dengan cepat melakukan tindakan.

“Dari isu nasional, obat sirup kami dengan cepat ikut mencegah peredaran bebas di Palembang,” ujar Fitrianti.

Kepala BBPOM Sumsel, Zulkifli mengatakan pihaknya terus memantau dan mengecek ke lapangan untuk mencegah zat berbahaya pada makanan dan kosmetik di Palembang dan di Sumsel.

“Kita cek hingga di perbatasan Sumsel,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Hadiri Pembukaan Penerbangan AirAsia Rute Palembang–Kuala Lumpur

18 Juli 2025 - 17:42 WIB

APBD Perubahan Sumsel 2025 Naik Rp1 Triliun, Herman Deru Tekankan Transparansi dan Produktivitas

18 Juli 2025 - 16:42 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa Pada Momen Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Juli 2025 - 11:11 WIB

Sumsel Siap Sukseskan Pornas XVII KORPRI 2025, Sekda Edward Candra Pastikan Persiapan Venue dan Teknis Dimatangkan

17 Juli 2025 - 10:11 WIB

Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif, Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat

17 Juli 2025 - 08:13 WIB

Trending di News