Palembang – Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di tingkat regional memasuki babak baru. Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 yang digelar di Auditorium UIN Raden Fatah Jakabaring, Senin (20/4/2026), tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi melahirkan arah kebijakan strategis melalui rumusan ‘Piagam Palembang’.
Forum yang diinisiasi Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama UIN Raden Fatah Palembang, AMSI Sumsel, dan GRADASI Sumsel ini menempatkan Sumatera sebagai salah satu kunci penguatan ekonomi syariah nasional.
Dengan mayoritas penduduk Muslim, dominasi sektor UMKM, serta aktivitas perdagangan yang terus berkembang, kawasan ini dinilai memiliki fondasi kuat untuk mendorong ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.
CEO KGI, Upi Asmaradana, menegaskan pemilihan Palembang bukan tanpa alasan. Selain pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, kota ini memiliki rekam jejak panjang sebagai pusat perdagangan sejak era Sriwijaya hingga menjadi simpul konektivitas di Sumatera bagian selatan.
“Forum ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih solid,” ujarnya.
Diskusi dalam forum terbagi dalam dua fokus utama, yakni penguatan ekosistem keuangan syariah melalui sinergi kebijakan dan industri, serta strategi menjadikan ekonomi syariah sebagai pendorong pembangunan daerah dan sektor riil.
Sejumlah pemangku kepentingan turut ambil bagian, mulai dari perwakilan kementerian, pemerintah daerah se-Sumatera, industri keuangan syariah, hingga akademisi dan komunitas. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Muhammad Adil, menyebut Palembang memiliki legitimasi historis sebagai pusat peradaban ekonomi. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan yang lebih luas.
Puncak forum ditandai dengan perumusan “Piagam Palembang”, dokumen strategis yang merangkum hasil diskusi lintas sektor. Piagam ini akan diserahkan kepada Menteri Agama RI sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi syariah di daerah.
Lebih dari itu, Piagam Palembang mendorong agar ekonomi syariah tidak lagi dipandang sebagai sektor alternatif, melainkan sebagai pilar utama pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.















