Menu

Mode Gelap

News

Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor

badge-check


Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor Perbesar

Nurul Qomar aktor kawakan sekaligus pelawak Empat Sekawan ditahan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen, Selasa(25/6).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, membenarkan Qomar ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan dini hari tadi. Kasus ini dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017. “Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dilansir Kumparan.

Aris menerangkan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar, yakni terkait pemalsuan ijazah. “Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah itu yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Prabumulih Kepergok Sedang Cabuli Gadis Disabilitas

9 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kelima Kalinya, Sumsel dan TNI Bersinergi Kirim Bantuan untuk Bencana di Sumsel

9 Januari 2026 - 15:35 WIB

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Trending di News