Menu

Mode Gelap

News

Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor

badge-check


					Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor Perbesar

Nurul Qomar aktor kawakan sekaligus pelawak Empat Sekawan ditahan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen, Selasa(25/6).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, membenarkan Qomar ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan dini hari tadi. Kasus ini dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017. “Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dilansir Kumparan.

Aris menerangkan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar, yakni terkait pemalsuan ijazah. “Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah itu yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Resmi ke Thailand, Prabowo Akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn dan PM Paetongtarn

18 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kebaya Run 2025 Warnai Peringatan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini

18 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Tekankan Peran Strategis Posyandu Dukung Pembangunan Daerah

17 Mei 2025 - 23:33 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan SMSC, Wujudkan 100.000 Sultan Muda di Sumsel

17 Mei 2025 - 09:35 WIB

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025 - 18:48 WIB

Trending di News