Menu

Mode Gelap

News

Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor

badge-check


Pelawak Qomar Resmi Ditahan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Sebagi Rektor Perbesar

Nurul Qomar aktor kawakan sekaligus pelawak Empat Sekawan ditahan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen, Selasa(25/6).

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, membenarkan Qomar ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan dini hari tadi. Kasus ini dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017. “Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dilansir Kumparan.

Aris menerangkan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar, yakni terkait pemalsuan ijazah. “Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah itu yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anak Kurang Mampu dari 18 Kecamatan di Palembang Ikut Khitanan Gratis

27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan 61 Objek Lelang Terbuka bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

27 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Logistik dan Obat-Obatan hingga Pelosok Manggarai Timur

26 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Curi Sawit, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas Usai Ditebas Pemilik Kebun

26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

TikToker Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Duga Gelapkan Uang untuk Nikah Rp 45 Juta

26 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Trending di Headline