Menu

Mode Gelap

Headline

TikToker Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Duga Gelapkan Uang untuk Nikah Rp 45 Juta

badge-check


TikToker Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Duga Gelapkan Uang untuk Nikah Rp 45 Juta Perbesar

Palembang — Selebritas TikTok asal Palembang, Rio Yuliansyah (25) alias Rio Kaol, melaporkan mantan kekasihnya berinisial MS ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan uang tabungan nikah sebesar Rp 45 juta, Selasa (25/8/2026) malam.

​Laporan polisi tersebut resmi dibuat setelah rencana pernikahan keduanya batal di tengah jalan. Kuasa hukum korban, M Fadli, menjelaskan bahwa uang puluhan juta rupiah tersebut dikumpulkan secara bertahap oleh Rio sejak November 2025 dan dipercayakan untuk disimpan di rekening MS.

​”Klien kami menjadi korban dugaan penggelapan. Uang tersebut dikirimkan secara berkala untuk persiapan pernikahan, namun terlapor mendadak memutuskan hubungan secara sepihak,” ujar Fadli saat mendampingi kliennya di Mapolrestabes Palembang.

​Perselisihan bermula saat Rio meminta kembali dana simpanan tersebut. Namun, terlapor MS justru bereaksi emosional dan menolak mengembalikannya dengan alasan uang tersebut telah hilang akibat menjadi korban hipnotis.

​Sementara itu, Rio berharap agar uang miliknya dapat segera dikembalikan oleh sang mantan kekasih. “Saya berharap MS dapat mengembalikan uang saya karena ada kebutuhan lain yang harus dibiayai,” tegas Rio.

​Laporan dugaan penggelapan ini telah diterima secara resmi oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang Pamapta II, Ipda Andi Ardiansyah, dengan nomor register STTLP/B/2566/VIII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh pihak penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curi Sawit, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas Usai Ditebas Pemilik Kebun

26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku

26 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi

26 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Mengurai Anomali Layanan Publik di Palembang: Saat Aplikasi Digital Terbentur Budaya Lama

26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Ratu Dewa Beri Waktu 30 Hari ke Kadishub Baru untuk Atasi Permasalahan Penerangan Jalan di Palembang

25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Trending di Headline