Palembang — Selebritas TikTok asal Palembang, Rio Yuliansyah (25) alias Rio Kaol, melaporkan mantan kekasihnya berinisial MS ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan uang tabungan nikah sebesar Rp 45 juta, Selasa (25/8/2026) malam.
Laporan polisi tersebut resmi dibuat setelah rencana pernikahan keduanya batal di tengah jalan. Kuasa hukum korban, M Fadli, menjelaskan bahwa uang puluhan juta rupiah tersebut dikumpulkan secara bertahap oleh Rio sejak November 2025 dan dipercayakan untuk disimpan di rekening MS.
”Klien kami menjadi korban dugaan penggelapan. Uang tersebut dikirimkan secara berkala untuk persiapan pernikahan, namun terlapor mendadak memutuskan hubungan secara sepihak,” ujar Fadli saat mendampingi kliennya di Mapolrestabes Palembang.
Perselisihan bermula saat Rio meminta kembali dana simpanan tersebut. Namun, terlapor MS justru bereaksi emosional dan menolak mengembalikannya dengan alasan uang tersebut telah hilang akibat menjadi korban hipnotis.
Sementara itu, Rio berharap agar uang miliknya dapat segera dikembalikan oleh sang mantan kekasih. “Saya berharap MS dapat mengembalikan uang saya karena ada kebutuhan lain yang harus dibiayai,” tegas Rio.
Laporan dugaan penggelapan ini telah diterima secara resmi oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang Pamapta II, Ipda Andi Ardiansyah, dengan nomor register STTLP/B/2566/VIII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh pihak penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.









